IFRAME SYNC

APLIKASI LAKSA MEMPERMUDAH MASYARAKAT KOTA TANGERANG DALAM MELAPORKAN TERMASUK SOAL LAPORAN KERUSAKAN PJU-PJU YANG ADA DI LINGKUP TANGGERANG KOTA.


Tangerang, rajapost.net

Jangkauan moderenisasi berbasis komunikasi makin maju saat,kemudahan dalam mengakses sesuatu hal cukup melalui smartphone dalam genggaman salah satu nya seperti salah satu aplikasi.

Aplikasi yang diluncurkan oleh jajaran Pemkot Tangerang kota yaitu APLIKASI LAKSA yang dirasa sangat membantu dan memberikan kemudahan pada masyarakat dalam bersinergi dengan pemerintah.

Banyak dinas juga sudah terhubung dengan Layanan Aplikasi Laksa salah satu nya DISHUB Tangerang kota ada pun hal hal yang bisa diakses dalam layanan aplikasi tersebut.

Diranah DISHUB KOTA TANGERANG seperti masalah PJU – PJU baik yang bermasalah atau lainya, serta juga prihal lainnya.

 

Yang semua laporan tersebut, akan segera ditindak lanjuti oleh jajaran Dinas perhubungan kota Tangerang.

Saat ini, Aplikasi LAKSA dapat diakses langsung melalui Gedget berbasis Android,Masyarakat cukup mendownload Aplikasi LAKSA melalui Google Play Store.

Tidak hanya untuk masyarakat Kota Tangerang saja, Aplikasi ini pun dapat diakses oleh masyarakat di luar Kota Tangerang atau masyarakat yang memang tidak berdomisi di zona Pemkot Tangerang.

Dan bisa merasakan hal dan dampak positif baik dalam melaporkan prihal terkait, misal kerusakan PJU dishub akan segera merespon dan menindak cepat laporan masyarakat tersebut.

“Dan kami rasa aplikas sangat membantu dalam sinergi dua arah antara masyarakat dan pemerintah”, ujar SUHAELY kadis Dishub Kota Tangerang.

Aplikasi yang diresmikan pada 28 Februari 2016 silam, sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan Sistem Informasi Petugas Lapangan (SIGAP).

Menurut beliau, saat melakukan Log In di Aplikasi LAKSA, masyarakat Kota Tangerang hanya perlu memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Hal ini dikarenakan data kependudukan masyarakat Kota Tangerang sudah tersimpan sehingga masyarakat tidak perlu memasukan data pribadi lagi.

Berbeda dengan masyarakat yang berasal dari luar Kota Tangerang, pada saat Log In Aplikasi LAKSA, mereka harus mengisi NIK, nama, alamat, dan tempat tanggal lahir.

Kepala Diskominfo menjelaskan, Pemkot Tangerang terus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi saat ini.

Dahulu Aplikasi LAKSA hanya dapat diakses dengan mengirimkan Short Message Service (SMS) ke 0811-1500-293, saat ini Aplikasi LAKSA juga dapat diakses melalui telepon cerdas atau smartphone dengan sistem android dengan mendownload aplikasi LAKSA di Google Play Store.

“Dengan kemudahan mengakses aplikasi LAKSA diharapkan masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan saran, kritik dan pengaduan yang ada, dan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas yang ada dilapangan,” ujar Muhtarom sambil menambahkan bahwa dalam pengaduannya.

Masyarakat tidak hanya mengirimkan deskripsi pengaduannya saja, tetapi dapat juga melengkapinya dengan mengirimkan foto terkait hal yang dilaporkan.

Dengan demikian setiap pengaduan akan ditangani dengan cepat dan tepat”, ujarnya.

Terdapat Enam operator yang berasal setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung dalam operasi Aplikasi SIGAP di Tangerang LIVE Room.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Perhubungan (DISHUB), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Kesehatan (Dinkes).

(Red/rip-TGR)

Berita Terkait

Top