IFRAME SYNC

JAKARTA TIMUR DI HANTUI MARAKNYA BERDIRI TOKO OBAT KERAS ILEGAL BERKEDOK TOKO KOSMETIK DAN SEMBAKO


rajapos.net

Jakarta selain menjadi pusat pemerintahan dan bisnis indonesia juga beragam aktivitas bertaruh dan bertumpu didalam nya baik itu legal atau ilegal seakan berjibaku berdiri dalam khasanah kehidupan sehari hari.

Seperti Salah satunya usaha yang berkedok toko kosmetik dan sembako padahal penjualan utamanya adalah  obat obatan keras nan ilegal Tampa ijin, bak hantu yang menakutkan toko toko tersebut menjual dengan bebasnya obatan obatan yang masuk dalam daftar dilarang diperjual Belikan secara liar karena sudah katagori NARKOBA, obatan Daftar G dijual liar tersebut mengancam masa depan generasi muda yang rata rata pemakai nya.

Miris marak nya berdiri toko obatan ilegal tersebut justru di tunggangi oleh oknum oknum tertentu, salah satu nya oknum APH,yang kerja sama dengan sekolompok konsorsium pemungut kordi atau upeti dari para pemilik toko toko tersebut dan disinyalir tak tanggung tanggu uang kordi yang dikumpulkan oleh para koordinator bandit tersebut disinyalir mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah yang terkumpul dari semua toko yang buka.

Seperti di jakarta Timur yang tersebar hampir seantero nya berdiri toko toko obatan keras nan dilarang diperjualbelikan tersebut salah satu nya di duren sawit jarak satu toko dengan toko lain yang jual serupa hampir berdekatan dan terlihat antrian para remaja tanggung silih berganti dalam membeli obat keras tersebut di toko yang yang diduga jadi pusat penjualan tramadol exymer dll di wilayah tersebut,lalu kemana APH? menarik untuk dikupas dan rajapos.net akan mengupas secara ber continue dengan Narsum akurat dan jelas.

“Kami setiap bulan memberikan kordi atau bayar upeti kepada kordinator yang mengutip ketok toko obatan ilegal ini puluhan juta ,sementara toko berdiri di Jaktim ini ada puluhan bahkan mungkin seratus lebih saya juga nga tau .ujar salah satu perdagangan obatan tersebut di wilayah Jaktim ujar nya

Terkait APH kemana? Kok diem aja?

Bukan rahasia umum lagi dikalangan para penerima upeti disinyalir ada oknum oknum  APH yang menerima upeti dengan menjamin keamanan akan berdirinya toko toko tersebut nah oknum APH yang tamak seperti itu justru mencoreng citra APH secara centris

“Sangat disayangkan kalo APH tidak bertindak secara tegas dan menindak semua pelaku usaha jahanam tersebut dengan segera, maka tuduhan masyarakat pada Institusi APH kian miring,karena ulah segelintir oknum Aph yang main serong dengan para konsorsium pemungut dan penerima kordi, maka rusak lah secara menyeluruh nama baik institusi.

jadi kalo mau masyarakat tidak melihat dan mikir miring pada APH maka tindak tegas dan tangkap para begundal tengik mafia pengedar obat keras daftar G tersebut  jangan ada kata kompromi di WILKUM JAKTIM tersebut,kita akan segera melayangkan surat ke MUI ,Dinkes,BPOM kejaksaan dan polres Jaktim  untuk segera bersikap KERAS atas maraknya toko obat keras ilegal yang berdiri di WILAYAH HUKUM JAKARTA TIMUR, raja salah satu aktivis pemerhati kebijakan publik dan hukum serta pimred beberapa media online dan cetak juga ketum Asosiasi jurnalis Banten.

Jangan sampai seperti praktik main mata, oknum APH dengan para bandit pengedar obatan keras ilegal tersebut menjadi kian menjamur nya toko toko yang,Berkedok tersebut dengan mudah beroperasi dan merusak generasi muda negri ini.(NN/RJPS-RED) 

Berita Terkait

Top