IFRAME SYNC

Didua Dua oknum wartawan gadungan di tangkap polis Bogor dengan modus meminta uang 10 juta.


Tangerang, rajapos.net

Diduga Oknum wartawan bodong di tangkap polisi Polres Bogor, Jawa Barat.

Menurut Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, pengkapan oknum wartawan bodong itu, setelah ada pelaporan.

“Penangkapan berawal dari pengaduan kepala desa, bahwa oknum itu meminta sejumlah uang”, katanya.

Polisi menunjukkan uang dan tanda pengenal dua oknum wartawan gadungan saat ungkap kasus di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/1/2022).

Polisi menangkap dua oknum wartawan gadungan saat melakukan pemerasan kepada salah satu Kepala Desa di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

“Dengan barang bukti uang Rp10 juta rupiah dan kedua tersangka diancam hukuman sembilan tahun penjara”, katanya. dikutip di antara.com

jajang / henri / posb

Berita Terkait

Top