IFRAME SYNC

LQ INDONESIA LAWFIRM BERIKAN DATA LIST ASET MILIK SMI KE TIPIDEKSUS MABES POLRI AGAR PENYITAAN BISA MAKSIMAL


Jakarta, posbanten

Sekitar 10 triliun Aset milik Net89 belum di sita oleh pihak penyidik dan belum masuk pada sitaan untuk negara.

Masig dugaan aset 10 triliun juga masih mengambang, dan ironisnya lagi aset mobil dan hotel masih berjalan di Bali.

Menurut LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya ke media menjelaskan bahwa hari ini, Selaku kuasa hukum korban Robot trading Net 89 dan yang pertama kali melaporkan Net 89 ke kepolisian mengirimkan surat ke Dirtipideksus Mabes Polri memberikan bantuan data list aset milik Net 89.

Kepala Cabang Tangerang, LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Pestauli Saragih, SH, MH dalam keterangan persnya “LQ Indonesia Lawfirm memberikan apresiasi atas kerja keras Tipideksus Mabes Polri pimpinan Brigjen Whisnu Hermawan, sebagai partner penegakan hukum.

LQ ingin membantu agar penyitaan aset bisa maksimal. Ada banyak list yang LQ miliki ternyata belum disita oleh Mabes Polri, hari ini LQ sampaikan list tersebut secara tertulis, agar Tipideksus bisa segera melakukan penyitaan.

LQ sadar bahwa Mabes Polri memiliki keterbatasan data, oleh karena itu LQ membantu memberikan informasi valid kepemilikan aset lainnya SMI yang belum disita, karena aset tersebut diduga dibeli mengunakan uang para korban, klien LQ yang tertipu Net89.

Inilah fungsi lawyer untuk mengawal dan bekerjasama dengan Kepolisian agar proses hukum bisa maksimal, semua demi kepentingan masyarakat. Salus Populi, Suprema Lex Esto.”

Advokat Pestauli Saragih, SH, MH menambahkan bahwa aset tersebut antara lain adalah mobil Porsche milik PT SMI yang digunakan oleh Andreas Andreyanto untuk flexing dan menarik korban masuk uangnya.

“Ini foto mobilnya beserta print an data STNK dari website Polri. Jelas terdaftar atas nama PT SMI. Selain 2 mobil porsche warna biru dan hijau.

LQ telah menelusuri sejumlah aset properti gedung perkantoran diduga dibeli oleh PT SMI mengunakan uang korban yaitu kantor di Pakuwon Tower Surabaya lantai 11 unit E.

LQ sdh datangi kantor marketing Pakuwon dan memastikan bahwa kantor tersebut di beli lunas oleh SMI dari developer, sehingga patut disita.

Beserta aset lainnya kantor SOHO Central Park dan hotel di Bali. Beserta aset lainnya secara lengkap list tersebut, LQ berikan ke Tipideksus mabes Polri untuk segera dilakukan penyitaan.”

LQ Indonesia Lawfirm apresiasi upaya Net 89 /PT SMI untuk mediasi melalui Lawfirm Hotma Sitompoel, namun sebelum perdamaian tercapai tentunya proses hukum wajib lanjut.

“LQ Indonesia Lawfirm memandang sangat penting untuk memaksimalkan aset sitaan, sekarang polisi misal sita 1T dan korban ada ketugian 10T, maka tiap korban hanya dapat 10% ganti rugi dari kerugian, disinilah LQ Indonesia Lawfirm memberikan added value.

Bila dari data yang diberikan LQ, aset sitaan naek jadi 3Triliun, maka tiap korban akan dapat 30% ganti rugi. Semua korban akan lebih diuntungkan.

LQ Indonesia Lawfirm sebagai pengacara profesional dan terdepan dalam pidana Investasi bodong sudah paham betul dan bertindak atas kepentingan klien, korban Investasi bodong dan masyarakat.

“Disinilah peran advokat bukan hanya mendampingi tapi juga mengawasi dan bekerjasama dengan Institusi penegakan hukum lainnya agar proses hukum bisa memberikan keadilan. Pro Justitia.” Ucap Advokat Pestauli Saragih, SH, MH.

Prestasi dan pencapaian LQ Indonesia Lawfirm sudah diakui masyarakat, dari keberhasilan menjerat Tersangka Investasi Bodong Millenium Danatama Investama, penanganan Kresna Life serta peran LQ dalam menjerat Henry Surya yang sebelumnya lepas di tahanan Mabes Bareskrim.

Tidak heran, LQ Indonesia Lawfirm ditakuti oleh penjahat Investasi bodong. “Hal sama dengan Net 89.

Sebelumnya Tersangka AA, menyombongkan diri dan pamer ke korban bahwa kebal hukum dan punya beckingan Jenderal Di Mabes.

Tapi nyatanya setelah LQ Laporkan Polisi, sekarang Tersangka AA malah buron dan masuk daftar Red Notice Interpol. LQ Indonesia Lawfirm adalah institusi penegakan hukum yang jujur, komit dan lurus.

Kami bekerja untuk masyarakat dan tidak pernah main dua kaki. Integritas adalah harga mati.” Ucap Pestauli Saragih, SH, MH sebagai kepala cabang Tangerang LQ Indonesia Lawfirm.

Arfiaz / posb

Berita Terkait

Top