IFRAME SYNC

Pelaku terdakwa sengaja saat merampas motor korban Samuel dengan buang uang, sehingga pelakunya tak mengejar.


Tangerang, rajapos.net

Begal berkedok Depcolektor rampas sepeda motor di jalan alasan motor menunggak leasing. Padahal motor sudah, Lunas dan ada bpkbnya.

Terdakwa Angky dan Anggi dari lapas pemuda di sidangkan oleh Jpu Dela,SH Jaksa kejaksaan Negeri kota Tangerang.

Kejadian 5 Oktober 2023 di pergudangan keluarahan panunggangan cipondoh Kota Tangerang telah terjadi perampasan kendaraaan bermotor oleh korban Samuel Royaman.

Mengambil barang milik orang lain berniat memiliki. Mencuri, di lakukan lebih 2 orang, kamis hari 5 Oktober 2023 korban Samuel Royaman ketika melintas menggunakan sepeda motor di pepet para pelaku. Korban Samuel Luka robek lutut punggung diakibatkan sajam.

Jpu Dela sh dalam dakwaannya menjerat para terdakwa dengan pasal 356,, kuhp 358 jo pasal terang terangan gan 270 ayat 2 kuhp. 351 jo pasal 352 jo pasal 55.

Saksi korban Samuel royaman kelahiran medan tidak kenal ke 2 terdakwa.

Kejadian 5 Oktober 2023. Saksi korban dalam perjalanan pulang kerja mereka gendarai sepeda motor vario B 5922 TIO.tiba tiba di pepet pengendara mio. Saksi sudah curiga ketika di kunyit para pelaku.

Sakssi korban dalam kesaksiannya mencurigai orang ini akan merampok. Saksi sempat menghindar dari kejara para pelaku. Sayamenghindar masih di pepet terus ujar saksi. Di hadapan majelis hakim.

Saksi memukul salah satu pelaku sampai jatuh,” tiba tiba datang temanya 5 orang. Karna temanya banyak saksi kabur.

Saksi masuk gang motornya di rampas lalu saksi lari masuk mobil angkot ke dua terdakwa masih mengejar lalu memukuli korban Samuel pakai kayu.

Saksi korban merogoh kantong celananya lalu membuang uang ke jalanan. Para pelaku berebut ambil uang yang di sebar korban.

Karna pelaku berebut ua. G yang di sebar Samuel mengambil sepeda motornya lalu melarikan diri ke kantor polisi.

Kesempatan kabur ambil motor lari ke polsek lalu berobat ke rumah sakit. Dari pemukulan para pelaku saksi korban ada patah tulang sempat oprasi. HP korban sempat di rampas dan di jadikan barang bukti.

Begal modus Depcolektor ujar Samuel. Saya tahu dia dep kolektor karna hampir tiap hari melihat mereka berkelompok di pinggir jalan memgintai sepeda motor yang akan di jadikan sasaran ujar samel Saksi korban.

Motor saya sudah lunas ujar saksi, tetapi masih di kejar depcolektor. Saksi taunya pelaku sudah di tangkap dari polisi.

Terdakwa dari lapas pemda tidak dengar suara saksi karna suaranya terputus putus dari pengadilan negeri Tangerang ujar ke dua terdakwa.

Majelis hakim menerangkan. Kalian merampaa motor saksi samuel. Tapi motornya gajadi di rampas. Karna korban nyebar duit kalian berebut duit.

Tetapi HP saksi kalian rampas. Korban luka2 di jahit dan oprasi memakai gip karna ada tulangnya yang patah kalian Pukul pakai kayu ujar majelis hakim di iyakan ke dua terdakwa Angky dan Anggyi mengiyakan

prayitno / posbgr

Berita Terkait

Top