IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

PEMKOT TANGERANG KOTA MELALUI BKD MENGGELAR REKONSILIASI LAPORAN KEPEMILIKAN ASET DAERAH.


Tangerang, rajapos.net.

Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggelar kegiatan rekonsiliasi dalam penyusunan laporan kepemilikan Barang Milik Daerah (BMD).

Acara yang berlangsung di Ballroom Haris
Puri Mansion, Jakarta, ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tangerang.

Plt.Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansah, menegaskan bahwa pengelolaan BMD memiliki peran krusial
dalam memastikan kejelasan status kepemilikan aset daerah.

Ia menekankan pentingnya optimalisasi
penggunaan serta pemanfaatan aset guna mendukung pembangunan yang lebih efektif.

“Pengelolaan barang daerah yang baik akan memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, laporan kondisi dan nilai BMD harus dilakukan secara berkala agar transparansi dan
akuntabilitas tetap terjaga,” ujarnyaujarnya, Jumat, 7 Maret 2025.

Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyelaraskan data kepemilikan aset daerah dan meningkatkan akurasi pencatatan.

Agus Andriansah menambahkan bahwa upaya ini juga memastikan seluruh barang milik daerah dikelola dengan
baik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari kegiatan ini, diharapkan setiap perangkat daerah di Kota Tangerang dapat lebih optimal dalam mengelola aset daerah serta meningkatkan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan daerah,” pungkasnya.

Pemkot Tangerang terus berkomitmen dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan aset daerah guna mendukung pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat.

(BKD/ADV-RIP)

Berita Terkait

Top