IFRAME SYNC

Pihak Pengusaha galian C ingkar pada masyarakat, sepakatnya cuma kupas, kini 4 meter.


Tangerang, rajapos.net

Galian di Kecamatan Kemiri ada 4 titik di Kecamatan Kemiri, Kab. Tangerang, Banten, kamis (12/09), diduga galian itu tidak ada izin dari Pemkab. Tangerang.

Pihak Warga minta pada PJ. Bupati Tangerang hentikan galian tanah di Wilayah Kemiri.

Pihak Pengusaha galian C ingkar pada masyarakat, sepakatnya cuma kupas, kini 4 meter.

Diduga pihak Sapol.PP Kab. Tangerang diduga terima upeti dari Galian tanah.

Para pengusaha galian C yang tidak memiliki izin dari Pemkab Tangerang dan bahkan ironisnya pihak Pol.PP Kab. Tangerang diduga terima upeti.

Bahkan pihak Pj. Bupati Tangerang juga tak ada upaya menutup galian tanah C itu.

Cerita masyarakat di tempat bahwa galian tanah itu pihak warga tidak menyetujui adanya galaian.

“Awalnya perjanjain dengan warga cuma kupas tanah doang, ternyata sudah sampai 4 meter kedalamnya”, ujarnya Masdijaya ketua BPKB Kecamatan Kemiri.

Menurut Masdi, tak satupun pihak dinas terkait tidak bisa menutup kubang-lubang yang di buat oleh pengusaha galian tanah.

“Kami kwatirkan nanti tidak di hentikan, galian ini akan efeknya pada warga setempat karena bisa saja jadi lubang-lubang di mana-mana”, tuturnya Warsan (45) warga.

Kata Warsan, jika pihak Pemkab Tangerang akan di biarkan tanah warga berlubang-lubang, ini akan merusak lingkungan setempat.

(riri / feri) 

Berita Terkait

Top