IFRAME SYNC

Produksi oli palsu merugikan perusaan aslinya 5 milyar perbulan.


Serang, rajapos.net

Diduga 2 pelaku ini sudsh ahli du bagian tugasnya masing-masing.

Pelaku Hb dan Ayu, ini sudah lama bergerak oli palsu.

Ia juga dua kali ketangkap, pada tahun 2021, dan 2024 april lalu.

Pihaknya, tak kapok-kapok, yang merugikan oli yang prudoksi asli.

terbongkarnta oli palsu ini pihak perusahaan sendiri melaporkan produksi oleh HB dan Ayu ke pihak berwajib.

Menurut informasi, bahwa produksi oli palsu ini sering meresahkan pihak warga setempat.

“Kami tidak tak tetimah, bahwa ada priduksi oli palsu di perumahan kami”, Yadi (45) warga setempat.

Dengan warga kurang akrap, malah tidak kenal dengan warga setempst.

Kata dia, ketika di tangkap polisi, warga setempat kaget dan ramai, “ada apa, ada apa kok ada polusi”, kata warga.

Menurut Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten membongkar gudang produksi oli palsu rumahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Dua pelaku, yaitu HB alias Ayung sebagai pemodal dan HW penanggung jawab lapangan, ditangkap.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (21/5) lalu pukul 16.00 WIB di sebuah ruko di Panongan dan sebuah gudang di Citra Raya, Kabupaten Tangerang.

Mereka memproduksi oli motor palsu dengan berbagai merek, dikutip detiknews.com

“Tersangka memproduksi dan memperdagangkan oli diduga palsu dengan berbagai merek,” kata Didik di Polda Banten, Senin (3/6/2024).

Kedua tersangka memproduksi dan menjual oli palsu sejak 2023.

Produksi sempat terhenti dan mulai kembali beroperasi pada April 2024.

Dalam sehari, mereka bisa memproduksi 24 ribu botol oli motor palsu dan dijual seharga Rp 24 ribu.

Omzet yang didapat para pelaku diperkirakan sebesar Rp 5,2 miliar.

Henry / rajapos

Berita Terkait

Top