IFRAME SYNC

Terdakwa Kim benar-benar ganas, ternyata temannya sendiri di bunuh.


Tangerang, rajapos.net

Sidang kasus pembunuhna warga negara Korea di apartemen lantai 19.19 cileduk membuka mata pengunjung sidang, belum lama ini.

Terdakwa kim pernah di sidang kan oleh Jaksa Tomy SH. Seharusnya selesai menjalani hukuman pidananya terdakwa langsung di deportasi oleh imigrasi ke Negaranya bukanya malah di tampung di penampungan detensi.

Menurut Hery petugas imigrasi yang malam kejadian menjadi sopir terdakwa dan korban, Hendra korban dan kim ribut dalam keadaan mabok.

Saya yang menjadi Sopir dari kafe mengantarkan ke duanya sampai apartemen.

Tiba tiba korban ada di tempat pelaku. Tidak lama saksi menggedor Hendra dengan sebutan Fatah Fatah sambil gedor pintu.

Di jawab kim, korban sudah mati. Saksi memanggil security lalu melaporkan ke enjenering. Pintu di dobrak bersama enjeniring, pelaku kim keluar membawa pisau dan panci berisi air panas.

Setelah pintu di dobrak dan terbuka kim mengacung acungkan pisau ke Saksi dan sekurity. Saksi lari turun beramai ramai karna takut.

Sekurity mendengar benda jatuh dan pecahan kaca di depan ruko setelah di cek ternyata korban jatuh ke lantai bawah dari lantai 19.19 Posisi terakir korban bersama terdakwa kim.

Terdakwa pernah menjadi tahanan di kantor saksi perkara administrasi ke imigrasi selama 3 tahun. Kami ber 4 Minum 9 botol soju dan 9 botol bir.

“3 tahun dalam pengawasan rumah detensi imigrasi”,ujar saksi PNS imigrasi yang mengawasi kim WNA yang bermasalah. Saksi Carlos ketika kejadian ada di kantor detensi imigrasi.

Setelah di telpon saksi hery Carlos ke lokasi kejadian perkara jam 4 pagi. Di TKP Carlos bertemu hendra dan hery. Saksi tahu kalau Fatah sudah meninggal dapat cerita yang ada di lokasi.

Saksi hendar, Nasution, “‘ JPU Eric sh mengejar kesaksian yang berbeda. Saksi pernah ada konflik ber empat tetapi di ralat kalau konflik dengan terdakwa tidak ada.

Saksi hendra kenal terdakwa selama 1 tahun di kenalin teman. Saksi dan temanya yag mengenalkan kim satu pekerjaan.

Hendra Nasution kernal terdakwa kim ada kerjaan aja berjalan menyiapkan salah satu usaha milik terdakwa kim.

Selama kegiatan bersama. Terdakwa melakukan pertemuan bisnis dengan temann teman terdakwa.

Sakai Hendra Nasution kenal korban Fatah karna terdakwa memakai mobil Fatah. Fatah sebagai sopir terdakwa sedangkan saksi Hendra membantu terdakwa.

Yang mengajak. Minum di kafe terdakwa. Sebelum brangkat terdakwa kim menelpon orang.

Yang datang korban Fatah dan hery. Di kafe saksi Hendra menenangkan kim karna selalu ribut di kafe.

Sakai Hendra kesel karna kim tidak bisa di tenangka lalu membanting memecahkan gelas minuman.

Terdakwa marah marah dalam kondisi ke adaan mabok. Saksi Hendra Nasution. Hary, korban Fatah dan terdakwa kim mabok di kafe.

Sesampainya di apartemen terdakwa kim meminta ke Hendra supaya tidak tinggal di apartemenya lagi. Sakai minta tas berisi pakaian di keluarkan dari apartemen.

Saksi melihat korban memapah terdakwa kim naik ke atas sekira pukul 2 malam ujar saksi hendra Nasution sampai berita ini di turunkan sidang masih berlanjut

(prayitno)

Berita Terkait

Top